Minggu, 01 Maret 2015

Kemenag Tetapkan Haji Wajib Hanya Satu Kali

Kemenag Tetapkan Haji Wajib Hanya Satu Kali Ketetapan ini untuk memberi kesempatan bagi umat Islam yang belum pernah berhaji, juga untuk menghindari membludaknya jumlah jamaah haji.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar