Rabu, 22 April 2015

Ditjen Pajak Ingatkan Perusahaan Asing Taat Bayar Pajak

Ditjen Pajak Ingatkan Perusahaan Asing Taat Bayar Pajak Perusahaan asing juga memiliki kewajiban membayar pajak karena telah melakukan kegiatan bisnis di Indonesia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar