Sabtu, 28 Februari 2015

Kini, Kendaraan Umum Wajib Ber-AC

Kini, Kendaraan Umum Wajib Ber-AC Tak cuma mengatur soal fasilitas, pemerintah juga mengatur persyaratan bagi para sopir.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar